A.
Latar Belakang
Ketentuan
Ujian Remediasi mulai diberlakukan pada akhir semester genap di tahun 2011.
Sistem Remediasi ini menggantikan sistem semester pendek yang telah diterapkan
oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Sama dengan Semester Pendek,
Ujian remediasi ini bertujuan untuk memperbaiki nilai akademik mahasiswa pada
perkuliahan yang telah ditempuh, dan diadakan pada pertengahan tahun yaitu
setelah semester genap berakhir sebelum semester ganjil dimulai.
Dalam
pelaksanannya terdapat perbedaan antara Ujian remediasi dengan Semester pendek
tersebut, dimana dalam semester pendek menggunakan sistem perkuliahan yang
hampir sama seperti sistem perkuliahan biasanya, terdapat UTS dan UAS hanya
saja waktunya lebih dipadatkan menjadi kurang lebih 1 bulan. Sedangkan pada
Ujian remediasi tidak menggunakan sistem perkuliahan, sehingga ujian remediasi
ini hanya ujian perbaikan nilai saja tanpa diberi perkuliahan terlebih dahulu
sehingga waktunya pun menjadi lebih singkat, hanya sekitar 2 minggu saja.
Pada
satu sisi Ujian remediasi ini efektif unttuk menekan waktu dikarenakan libur pada
semester antara dapat berbenturan dengan masa Idul Fitri, namun pada sisi yang
lain ujian remediasi ini menjadi kurang efektif dalam memekan pebaikan nilai
akademik mahasiswa dikarenakan tidak adanya sistem perkuliahan terlebih dahulu
sehingga mahasiswa yang mengambil Ujian remediasi tersebut tidak mendapat
pembelajaran mengenai hal yang akan diperbaiki dalam Ujian remediasi.
B. Daftar Pertanyaan
1.
Setujukah anda dengan diberlakukannya sistem ujian remediasi ?
A.
Ya B. Ragu-ragu C. Tidak
2.
Apakah dengan diadakannya Ujian remediasi tersebut dapat meningkatkan minat
belajar anda ?
A.
Ya B. Ragu-ragu C. Tidak
3.
Apakah dengan adanya sistem ujian remediasi dapat memberbaiki nilai perkuliahan
sesuai yang anda inginkan ?
A.
Ya B. Ragu-ragu C. Tidak
4.
Menurut anda apakah biaya yang harus dibayarkan untuk mengikuti Ujian remediasi
sebanding dengan manfaat yang diberikan terkait Ujian remediasi ?
A.
Ya B. Ragu-ragu C. Tidak
5.
Menurut anda apakah Sistem ujian remediasi tersebut lebih cocok diterapkan pada
Fakultas Hukum UII dibandingkan dengan sistem Semester pendek ?
A.
Ya B. Ragu-ragu C. Tidak
1. C
BalasHapus2. C
3. C
4. C
5. C
Remediasi = Pemerasan Uang untuk membeli Nilai bagus
BalasHapusDan berdampak pada Komersialisasi Kampus